Bupati Malinau menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa Batu Lidung
Bupati Lantik Kades Batu Lidung
Malinau - Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Kepala Desa Batu Lidung Antar Waktu Periode 2017-2023 yang berlangsung di Gedung BPU Desa Batu Lidung, pada Rabu (10/04). Adapun Kepala Desa yang dilantik yaitu Yapang Sangkar, S.Th menggantikan Pj. Kapala Desa Herman Kuing, S.E.
Kepala desa sebelumnya yaitu Frans tidak bisa melanjutkan tugasnya dikarenakan telah meninggal dunia. Untuk itu, digantikan sementara oleh Pj. Kepala desa dan berdasarkan hasil musyawarah terpilihah Yapang Sangkar, S.Th yang akan dilantik sebagai Kepala Desa Batu Lidung antar waktu melanjutkan tugas dari kepala desa sebelumnya. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin langsung oleh Bupati Malinau.
Dalam sambutannya, Dr. Yansen TP, M.Si mengatakan bahwa pergantian dalam pemerintahan adalah sesuatu yang lumrah terjadi. Pemerintahan merupakan sebuah rangkaian baik secara normal maupun tidak normal dalam artian pergantian kepemimpinan bisa terjadi dalam semua situasi. Situasi tersebut bisa karena yang bersangkutan dipanggil Tuhan, terkena persoalan hukum dan mengundurkan diri karena hal-hal tertentu. Semua bisa terjadi, kemudian rangkaian yang normal adalah periodesasi kepemimpinan selama 5 tahun.
“Jadi pergantian itu bukan sesuatu yang luar biasa, karena itu normatif memang sudah ada dalam aturan,” ungkapnya.
Dr. Yansen kemudian menjelaskan mengenai gerakan desa membangun yang memiliki arti masyarakatlah yang membangun. Membangun melalui sebuah proses pemerintahan desa, bagaimana harapan masyarakat khususnya Desa Batu Lidung dalam membangun desanya sehingga terpenuhilah semua kebutuhannya berdasarkan apa yang masyarakatnya kehendaki yang selanjutnya dilegitimasikan melalui proses musyawarah yang kemudian ditetapkan menjadi APBDES.
“Inilah norma-norma yang harus ditaati dan dijalankan oleh seorang kepala desa beserta seluruh perangkatnya,” ujarnya.
Pemkab Malinau lanjutnya, bertekad bagaimana pemerintahan ini benar-benar bekerja untuk rakyat. Oleh sebab itu, dari tahun ke tahun ada target yang ditetapkan untuk menjadi konsentrasi bersama yang artinya menjadi perhatian bersama, tekad bersama, bagaimana semua kekuatan yang ada di desa-desa menyatu, bagaimana menyelenggarakan pemerintahan yang baik untuk rakyatnya.
“Ini harapan saya kepada kita semua untuk dijalankan dan diterapkan, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Selanjutnya, pada tahun 2019 tekad dari pemerintah daerah adalah bagaimana membuat pemerintahan desa ini mandiri yang artinya tidak bergantung lagi kepada pemerintahan diatasnya. Seperti yang diketahui, pemerintah desa juga memiliki peraturan desa yang diharapkan mampu dijalankan dengan baik oleh pemerintah desa karena hal tersebut merupakan makna dari memandirikian pemerintah desa.
“Jadi tahun 2019 ini Pak Kades dan seluruh masyarakat Desa Batu Lidung harus mampu menjalankan peran pemerintahan desa. Jangan bergantung lagi kepada pendamping, seperti camat atau bupati dalam pengertian fungsi dan tupoksi pemerintahan desa karena sudah memiliki aturanya sendiri, ada perdanya, perda penyelenggaraan desa Kabupaten Malinau,” ungkapnya.
Sementara itu, pada saat pembacaan ikrar oleh Kepala Desa yang dilantik yaitu Yapang Sangkar, S.Th, ia sempat meneteskan air matanya. Momen tersebut membuat semua yang hadir terharu termasuk Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si.
“Satu-satunya pelantikan kepala desa sejak Malinau dibangun sampai saya menjalankan tugas, saya baru menyaksikan hari ini seorang kepala desa terharu membaca pernyataannya. Jadi sayapun merasa optimis dan yakin bahwa beliau akan mampu mencernai tugas dan pekerjaannya serta menjalankannya dengan sebaik-baiknya. Dan ini berkah bagi masyarakat Desa Batu Lidung. Maka dari itu dukung beliau dalam menjalakan tugas,” ujarnya.
"Saya Ada Untuk Semua"
"Bersama Kita Pasti Bisa"
"Salam Harmonis Untuk Kita Semua"